top of page

Penguatan Literasi Menuju Generasi Penjunjung Toleransi



Gus Dur dinobatkan sebagai Bapak Pluralisme Indonesia. Sebuah ungkapan Gus Dur yang tajam dan menyengat budi hingga menarik otak saya untuk berpikir keras berbunyi: “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, maka orang tidak pernah tanya apa agamamu.” Ini adalah sabda bahagia Gus Dur yang menghadirkan hentakan keras dalam hati saya. Kata-kata presiden ke-4 Indonesia ini memang sederhana, tetapi memiliki makna yang mendalam.


Hentakan itu semakin kuat saat saya melihat sendiri betapa indahnya toleransi dalam keberagaman. Masih membekas dalam ingatan saya gambaran para pemuda dengan peci yang terpasang rapi di atas kepala ketika menjaga keamanan perayaan Paskah di depan Gereja Paroki Mautagapa, Ende, Nusa Tenggara Timur pada tahun 2018 yang lalu. Saya tahu betul bahwa mereka bukanlah umat Kristiani. Namun, di saat saya dan umat lainnya berdoa di dalam gereja, mereka rela menjaga keamanan agar perayaan Paskah kala itu berjalan lancar.


Saya tertegun ketika menyadari bahwa masih ada rakyat Indonesia yang memegang teguh nilai toleransi di antara umat beragama. Fakta bahwa mereka adalah anak muda yang biasanya lebih mengurusi kepentingannya sendiri, tetapi anak muda di Ende, NTT memilih terlibat dalam kegiatan bermasyarakat. Hal ini membuat saya merasa gagal sebagai kaum muda. Jujur saja, saya tertampar melihat realita yang ada di depan mata saya saat ini. Ketika melihat ketulusan mereka, saya sadar bahwa kebaikan dan kemanusiaan adalah agama universal.


Saat ini, kita tidak ada yang bisa menolak kenyataan bahwa, kita hidup di tengah masyarakat yang beragam. Perseteruan dalam kemajemukan masyarakat Indonesia bukanlah hal yang baru bagi kita. Melihat para pemuda itu menjunjung toleransi dalam keberagaman agama turut membuat saya salut terhadap mereka. Di saat banyak orang di luar sana membatasi sosialisasi dengan umat yang berbeda agama dengan mereka, para pemuda ini justru turut berpartisipasi dalam mendukung perayaan agama lain.


Kita tinggal di Indonesia yang dikenal akan keberagamannya. Indonesia memiliki 17.491 pulau, 1.340 suku bangsa, 6 agama, dan 4 ras yang memiliki ciri khasnya masing-masing. Kendati demikian, masih banyak rakyat memandang rendah nilai persatuan dalam keberagaman itu sehingga lahirlah konflik yang menodainya. Salah satu aspek keberagaman yang sering dijadikan bahan konflik di tengah masyarakat adalah agama.


Berbicara tentang agama ini memang cukup sensitif mengingat berkaitan dengan keyakinan dasariah setiap orang. Pola pikir yang menganggap keyakinan agama sendiri lebih baik dari agama lain membuat pemeluk agama cendrung fanatik. Saat ini pola pikir yang merendahkan keyakinan agama lain marak di media sosial. Sejumlah tokoh atas nama agama tertentu menarasikan cerita-cerita agitasi dan diskriminasi terhadap orang lain. Konten-konten ini tidak memiliki kadar kebenaran tetapi disampaikan dengan model penyajian yang menarik. Ini adalah sebuah dunia pascakebenaran.


Dalam masyarakat pascakebenaran, ilmu pengetahuan diludahi, kebenaran dicemarkan, dan teknologi-teknologi tersembunyi dipakai untuk mengeksploitasi data dan media sosial, memanipulasi, mempolarisasi dan menyerobot opini-opini. Segalanya terjadi pada suatu tempat dan waktu dimana kepercayaan publik menguap, terori konspirasi tumbuh bak cendawan di musim hujan, keaslian media tidak jelas dan emosi lebih unggul daripada fakta dan kebenaran.


Dalam pascakebenaran bukan lagi fakta melainkan sensasi yang memperoleh dukungan. Pernyataan-pernyataan palsu diulang-ulangi hingga meyakinkan, sedangkan fakta nyata tidak dihiraukan karena sudah dianggap sebagai sesuatu yang sangat sekunder, yang sesungguhnya tidak penting. Mengutip John Prior, sebagaimana ditandaskan Arron Bank, yang mensponsori kampanye Brexit, “Fakta tidak berlaku. Kita harus mendekati masyarakat secara emosional. Inilah keberhasilan kandidat Trump di Amerika Serikat”.


Karatnya daya pikir kritis dan cerdas menjadi cikal bakal hoax ini mudah mempengaruhi cara berpikir masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini maka dibutuhkan daya literasi yang kritis. Daya kritis ini mengandaikan budaya literasi yang tinggi. Literasi berbanding lurus dengan minat membaca. Daya kritis menjadi filtrasi berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber-sumber lain. Justru inilah yang menjadi persoalan besar di negeri kita. Budaya membaca menjadi aktivitas yang langka setiap generasi. Pengkultusan budaya dongeng dan tuturan lisan masih mendominasi sebagian besar warga masyarakat. Tak mengherankan kehadiran berita hoaks mudah menyerap cara berpikir yang miskin daya kritis.


Menjawabi persoalan ini dibutuhkan arah baru untuk membumikan budaya literasi dan menangkal penyebaran hoaks. Hal ini penting sebab hukuman yang berat bagi penyebar hoaks tidak menjamin efek jera bagi pelaku. Hoaks adalah suatu industri masif yang akan selalu memasuki media massa kita setiap saat. Ia semacam ideologi baru yang menyusup ruang publik serentak mengguncang ruang privat. Penangkapan penyebar hanyalah fenomena gunung es yang masih menyimpan benih-benih kejahatan yang membutuhkan waktu untuk meletus. Oleh karena itu, pembentukan masyarakat yang kritis menjadi suatu opsi fundamental dalam menangkal penyebaran hoaks.


Di sini intensifikasi peran pendidikan menjadi penting. Maka dari itu – tanpa mengurangi pertanggungjawaban sosial, pendidikan dipertahankan oleh peserta didik “sebagai pelaku perkembangan zaman” pendidikan yang intens akan menjadikan mereka untuk kritis membaca tanda-tanda zaman. Mengutip Education Commision’s Repors dari India, dapat dikatakan bahwa pendidikan bukan pertama-tama memberikan kepada peserta didik apa yang dikehendakinya, melainkan apa yang dibutuhkannya (J. Drosts, 1993:29).


Di era globalisasi sekarang ini, dinamika perubahan terjadi begitu cepat dan serentak. Dunia yang selalu bergerak (runaway world) menurut Anthony Giddens membutuhkan kemampuan yang khusus untuk menghadapinya. Atas dasar itu, penguasaan teknologi dan profesionalisme merupakan suatu keniscayaan. Peran ideal pendidikan yang demikian dapat diwujudkan jika proses dalam pendidikan mendorong peserta didik untuk mandiri dan kritis membaca perkembangan zaman. Hal ini dapat diimplementasikan melalui pembiasaan budaya literasi terhadap peserta didik.


Model penguatan literasi ini akan membentuk moderasi beragama. Moderasi beragama berprinsipkan keadilan dan kebaikan. Dengan keadilan yang kita terapkan dalam masyarakat dan agama yang mengutamakan kebaikan, maka pertentangan di antara masyarakat bisa diredam. Kita memang tidak akan bisa menghindari konflik, baik internal maupun eksternal. Kita juga tidak bisa kembali ke masa lalu untuk memperbaiki perilaku kita yang menyepelekan toleransi dan akhirnya menghancurkan bangsa kita sendiri, tetapi tidak ada salahnya untuk kita mulai bergerak sekarang dengan memperdalam literasi dan membudayakan moderasi.


Sebagai generasi muda, kitalah yang diharapkan menjadi generasi penjunjung toleransi. Kita anak-anak Indonesia yang seharusnya menjadikan keberagaman sebagai warna yang indah, bukan dasar terjadinya konflik yang menghancurkan bumi pertiwi. Tentang nasib tunas baru bangsa ini nantinya, kita generasi muda akan menjadi penentu sejak detik ini. Dengan demikian, mari memahami literasi yang memiliki budaya dan sikap yang tidak tertutup, melainkan terbuka terhadap semua keberagaman atau nilai pluralitas yang ada. Kita perlu membudayakan moderasi dan berdiri sebagai generasi penjunjung toleransi demi Indonesia yang lebih baik di masa kini dan bertahun-tahun lamanya di masa depan.

Luciana Dellashania Goa


64 views
bottom of page